Mulai tahun 2016, tugas operator sekolah harus Verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik, disamping Verval PD untuk verifikasi dan validasi data peserta didik yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

Laman Verval PTK dapat diakses melalui alamat berikut.

http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/

Agar dapat login ke laman tersebut, rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP. Jadi bagi mereka telah terdaftar dan bisa login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali karena sistem yang digunakan untuk login adalah SSO (Single Sign On). Username dan password yang digunakan untuk login di Verval PD sama dengan yang digunakan untuk login di Verval PTK.

Teknologi Single Sign On (SSO) mengizinkan pengguna jaringan dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.

Saat ini ada lima menu utama pada laman VervalPTK: Data PTK, Pengelolaan, NUPTK, Pencarian, dan Logout. Ada tiga menu yang memiliki submenu.

Menu Pengelolaan memiliki 2 submenu:
  • Perbaikan Data Master dan Photo,
  • Status Perbaikan Data Master.
Menu NUPTK memiliki 3 submenu:
  • Calon Penerima NUPTK
  • Status Penerima NUPTK
  • PeNon Aktifan NUPTK
Menu Pencarian memiliki satu submenu saja yaitu pencarian Data PTK.

Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :
  1. NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  2. NIK : Nomor Induk Kependudukan
  3. Nama Lengkap PTK
  4. Tanggal Lahir PTK 
  5. Tempat Lahir PTK 
  6. Nama Ibu Kandung PTK
  7. Jenis Kelamin PTK 
  8. Agama PTK
  9. Jenis PTK
  10. Status Validasi Data PTK
Berikut panduan cara verval PTK.
  1. Pergi ke laman Kemdikbud Login https://sso.data.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.
  3. Setelah berhasil login, klik pada tab “Pengelolaan”, pada menu dropdown pilih “Perbaikan Data Master dan Photo”. Akan terbuka formulir perbaikan data dan upload photo (lihat gambar di awal).
  4. Jika ada perbaikan silahkan perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan dengan cara klik tombol Select. Dokumen yang dilampirkan:
    • Kartu Keluarga
    • Akte Kelahiran
    • Buku Nikah
    • KTP
    • Ijazah
  5. Tunggu proses upload data hingga selesai. Dokumen di upload satu per satu.
  6. Setelah perbaikan data ataupun photo PTK dilakukan silahkan klik tombol "Upload Dokumen", selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.
  7. Setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan. Mengecek status perbaikan data PTK dengan mengakses menu “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
  8. Selesai.
Demikian panduan cara verval PTK.

Panduan Cara Verval PTK dan Verval NUPTK. Username dan password yang digunakan untuk login di Verval PD sama dengan yang digunakan untuk login di Verval PTK.

Label: ,

Posting Komentar

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.