Selanjutnya adalah isian layak PIP (usulan dari sekolah). Dalam isian ini, jika peserta didik tersebut layak diusulkan sebagai usulan PIP, maka pengguna harus mengisi alasan layak PIP.
Setelah isian layak PIP, pengguna (operator sekolah) memilih apakah peserta didik tersebut adalah penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar). Jika pengguna memilih “Ya”, maka harus mengisi beberapa isian, yaitu:
- Nomor KIP
- Nama tertera di KIP (pada isian ini, pengguna dapat menggunakan tombol “Salin jika nama sesuai dengan dapodik, isi manual jika nama berbeda”, dan
- Alasan menolak KIP
Posting Komentar